Ada Dua Paham Utama Yang Dimiliki Pendiri Negara Dalam Sidang Bpupki Yaitu Nasionalisme Dan Agama
Terdapat dua paham utama yang dimiliki para pendiri negara dalam sidang bpupki yaitu nasionalisme dan agama.
Ada dua paham utama yang dimiliki pendiri negara dalam sidang bpupki yaitu nasionalisme dan agama. Ada dua jenis pengertian nasionalisme yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Yaitu nasionalisme dan agama pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara indonesia yang akan dibentuk merupakan negara nasionalis atau negara kebangsaan sedangkan golongan agama menginginkan didasarkan pada salah satu agama. Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara indonesia yang akan dibentuk merupakan negara nasionalis atau negara kebangsaan sedangkan golongan agama menginginkan didasarkan salah satu agama. Ada dua paham utama yang dimiliki pendiri negara dalam sidang bpupki yaitu nasionalisme dan agama.
Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara indonesia yang akan dibentuk merupakan negara nasionalis atau negara kebangsaan sedangkan golongan agama menginginkan didasarkan salah satu agama. Ada dua paham utama yang dimiliki pendiri negara dalam sidang bpupki yaitu nasionalisme dan agama. Ada dua paham utama yang dimiliki pendiri negara dalam sidang bpupki. Sedangkan golongan agama menginginkan negara berdasarkan pada agama.
Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara indonesia yang akan dibentuk merupakan negara nasionalis atau negara kebangsaan sedangkan golongan agama me nginginkan didasarkan pada salah satu agama. Semangat kebangsaan juga disebut sebagai nasionalisme dan patriotisme. Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara indonesia yang akan dibentuk merupakan negara nasionalis atau negara kebangsaan sedangkan golongan agama menginginkan didasarkan salah satu agama. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi wajib diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.
Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara indonesia yang akan dibentuk adalah negara nasionalis atau negara kebangsaan. Ada dua paham utama yang dimiliki pendiri negara dalam sidang bpupki yaitu nasionalisme dan agama. Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara indonesia yang akan dibentuk merupakan negara nasionalis atau negara kebangsaan sedangkan golongan agama menginginkan didasarkan salah satu agama.