Asas Hukum Internasional
Hukum internasional publik berbeda dengan hukum perdata internasional.
Asas hukum internasional. Di atas telah diuraikan dua segi dari masyarakat internasional sebagai dasar sosiologis hukum internasional yaitu adanya sejumlah negara dan kebutuhan negara negara itu untuk mengadakan hubungan satu sama lain. Asas asas hukum internasional ada beberapa asas asas hukum internasional dalam menjalin hubungan antar bangsa. Menurut azas ini negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya dan terhadap semua barang atau orang yang berada diwilayah tersebut berlaku hukum asing internasional sepenuhnya. Setiap negara harus menyelesaiakan masalah masalah inernasional dengan cara damai.
Hukum internasional juga memiliki asas asas yang berlaku di dalam hukum internasional diantaranya. Kebutuhan bangsa bangsa untuk hidup berdampingan secara teratur ini merupakan suatu keharusan kenyataan sosial. Asas hukum perdata internasional jang sekiranja perlu diketahui oleh orang2 indonesia jang ada minat untuk mempeladjari hal itu terutama oleh para mahasiswa dari fakultet hukum dan fakultet ekonomi oleh para hakim dan djaksa oleh para penga. Asas ini mengungkapkan bahwa negara menyiapkan hukum untuk semua orang dan juga semua barang yang berada disebuah tempat negara tersebut.
Merupakan asas yang berdasar pada kekuasaan suatu negara atas daerah atau wilayahnya. Suatu negara bisa melaksanakan hukum bagi setiap orang ataupun barang yang berada di wilayahnya. Ada beberapa asas asas hukum internasional dalam menjalin hubungan antar bangsa. Asas teritorial menurut azas ini negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya dan terhadap semua barang atau orang yang berada diwilayah tersebut berlaku hukum asing internasional sepenuhnya.
Asas teritorial menyatakan bahwa negara memiliki kewenangan untuk melaksanakan. Asas asas yang ada dalam menjalin hubungan antar bangsa. Hukum internasional pengertian menurut para ahli sumber asas makna perbedaan contoh untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai hukum internasional adalah yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian menurut para ahli sumber asas makna perbedaan dan contoh nah agar lebih dapat memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini. Berikut ini terdapat tujuh asas asas hukum internasional yakni sebagai berikut.
Asas teritorial didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya.