Majelis tinggi sebagai lembaga perwakilan rakyat pada masa demokrasi liberal sebagaimana diatur dalam uuds 1950. Pada saat itu terdapat 10 partai yang mendapatkan kursi terbanyak dalam dewan konstituante yaitu pni 119 kursi masjumi 112 kursi nu 91 kursi pki 80 kursi psii 16 kursi parkindo 16 kursi partai katolik 10 kursi psi 10 kursi ipki 8 kursi dan perti 7 kursi. Dekrit presiden 5 juli 1959 adalah dekrit yang dikeluarkan oleh presiden indonesia yang pertama soekarno pada 5 juli 1959.
Download Uu Nomer 7 Tahun 1953 Tentang Pemilihan Anggota Konstituante Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Terbaru Dan Terlengkap Ipa Penganggaran Pemerintah
Pin Di Indonesia
Dunianews Jakarta Dalam Tulisan Sebelumnya Telah Dipaparkan Bagaiman Imaduddin Abdulrahim Alias Bang Imad Tetap Bertahan Di Itb Alih Ali Dunia News Islam