Fungsi Hukum Pada Dasarnya Adalah
Sebagai alat kritik fungsi kritis 6.
Fungsi hukum pada dasarnya adalah. Penyelesaian sengketa dispute settlement rekayasa sosial social engineering. Hukum berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir batin. Friedmann dalam bukunya law and society an introduction fungsi hukum adalah. Hukum pada dasarnya mempunyai fungsi sebagai perlindungan keadilan dan pembangunan.
Fungsi hukum sebagai alat rekayasa sosial yang semakin penting dalam era pembangunan tersebut ditegaskan oleh muchtar kusumaatmadja seperti yang dikutip oleh soleman b. Fungsi hukum sebagai simbol d. Hukum adalah suatu kumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan serta sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar aturan tersebut. Fungsi hukum sebagai a tool of social control b.
36 mengemukakan bahwa di indonesia fungsi hukum di dalam pembangunan adalah sebagai sarana pembangunan masyarakat. Adapun fungsi hukum yang dimaksudkan ialah antara lain meliputi. Adapun fungsi dari hukum adalah sebagai berikut. Memberikan pedoman pengarahan pada warga masyarakat untuk berperilaku pengawasan pengendalian sosial social control.
Hukum berfungsi sebagai alat perubahan social penggerak pembangunan 5. Apabila kita perhatikan definisi definisi hukum atau rumusan dari para sarjana hukum tersebut pada dasarnya kita dapat menemukan adanya unsur unsur hukum ciri ciri hukum dan sifat hukum. Dan berkewajiban untuk menjunjung tinggi dan menegakkan hukum. Fungsi hukum sebagai integrator.
Taneko 1992 seorang pakar hukum mengemukakan bahwa fungsi hukum mencakup lebih dari tiga jenis. Hukum berfungsi sebagai alat untuk ketertiban dan keteraturan masyarakat.