Hukum Adalah
Hukum agraria pengertian sumber asas tujuan konsepsi hak jenis konflik para ahli.
Hukum adalah. Norma hukum adalah suatu aturan sosial yang dibuat oleh lembaga lembaga tertentu yang dengan tegas atau memaksa seseorang untuk tunduk dan berperilaku sesuai keinginan pembuat peraturan hukum. Berikut ini adalah beberapa jenis jenis hukum yaitu. Misalnya peraturan berlalu lintas yang mengharuskan setiap pengendara untuk memiliki surat izin mengemudi sim sebelum berkendara di jalan raya. Sumbernya adalah peraturan peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum.
Hukum adalah suatu peraturan yang sifatnya memaksa. Jadi setiap individu di dalam suatu masyarakat harus mematahui hukum yang berlaku dan akan dikenakan sanksi bila melakukan pelanggaran. Hukum adalah suatu ilmu pengetahuan kaidah disiplin lembaga sosial tata hukum keputusan penguasa petugas proses pemerintah sarana pengadilan sosial sikap nilai nilai dan seni. Sumber hukum jaminan pada buku ii kitab undang undang hukum perdata burgerlijk wetboek adalah terbatas mengatur mengenai gadai dan hipotek sedangkan hipotek atas tanah sudah tidak berlaku lagi sejak diterbitkannya undang undang republik indonesia nomor 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan.
Kehidupan sosial bermasyarakat berkaitan dengan norma norma maupun hukum yang mengikat untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat. Hukum adalah suatu aturan yang mengikat pada perbuatan yang memenuhi syarat syarat tertentu dengan sanksi berupa pidana. Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana hukum pidana yang berupayakan. Oleh sebab itu setiap masyarat berhak untuk memperoleh pembelaan didepan hukum.
Hukum agraria dalam ilmu hukum sebenarnya memiliki pengertian yang lebih luas. Jika kita buka dalam kamus besar bahasa indonesia dinyatakan bahwa agraria berarti urusan pertanahan dan atau tanah pertanahan serta urusan pemilikan atas tanah. Negara hukum adalah negara yang berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya yang mana keadilan tersebut merupakan syarat bagi tercapainya kebahagiaan hidup untuk warga negara dan sifat keadilan itu perlu diajarkan rasa susila kepada setiap manusia agar dapat membuat warganegara suatu bangsa menjadi baik. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat.
Adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di indonesia dan negara negara asia lainnya seperti jepang india dan tiongkok.