Kasasi Artinya
Permohonan kasasi demi kepentingan hukum hanya dapat diajukan sekali 1x.
Kasasi artinya. Jenis kata atau deskripsi istilah istilah seperti n kata benda v kata kerja dalam merah muda pink dengan menggarisbawahi titik. Berikut adalah beberapa penjelasan. Artinya pengadilan negeri pada pertanyaan anda yang baru akan melakukan pengiriman kasasi sudah tidak dapat lagi melakukannya. Kasasi adalah pembatalan atas keputusan pengadilan pengadilan yang lain yang dilakukan pada tingkat peradilan terakhir dan di mana menetapkan perbuatan pengadilan pengadilan lain dan para hakim yang bertentangan dengan hukum kecuali keputusan pengadilan dalam perkara pidana yang mengandung pembebasan terdakwa dari segala tuduhan hal ini.
Lembaga kasasi berawal di prancis ketika suatu putusan hakim dibatalkan demi untuk mencapai kesatuan peradilan. Mulanya kewenangan itu berada di tangan raja beserta dewannya yang disebut conseil du roi. Istilah kasasi berasal dari kata casser yang artinya membatalkan atau memecahkan sehingga istilah tersebut dapat didefinisikan sebagai pembatalan suatu keputusan pengadilan kasasi mencakup seluruh putusan hakim terkait hukum sehingga tidak dilakukan pemeriksaan ulang terhadap duduk perkaranya. Pengertian kasasi proses alasan dan fungsi kasasi terlengkap kasasi adalah pembatalan atas keputusan pengadilan yang lain yang dilakukan pada tingkat peradilan terakhir dan dimana menetapkan perbuatan pengadilan lain dan para hakim yang bertentangan dengan hukum kecuali keputusan pengadilan dalam perkara pidana yang mengandung pembebasan terdakwa dari segala tuduhan hal ini.
Setelah revolusi yang meruntuhkan kerajaan prancis dibentuklah suatu badan khusus yang. Arti kata seperti kata kasasi di atas ditampilkan dalam warna yang membuatnya mudah untuk mencari entri dan sub tema. Akibat hukumnya adalah putusan tersebut merupakan putusan yang telah inkracht dan pihak yang berperkara dianggap telah menerima putusan sebagaimana disebut dalam pasal 46 ayat 2 uu ma. Putusan kasasi demi kepentingan hukum tidak boleh merugikan pihak pihak yang berperkara artinya tidak menunda pelaksanaan putusan dan tidak mengubah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Definisi arti kata kasasi di kamus besar bahasa indonesia kbbi adalah n huk pembatalan atau pernyataan tidak sah oleh mahkamah agung terhadap putusan hakim.