Kekuasaan Kehakiman Merupakan Kekuasaan Yang Merdeka Artinya
2 kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah mahkamah agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum lingkungan peradilan agama lingkungan peradilan militer lingkungan peradilan.
Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka artinya. Perubahan undang undang dasar 1945 pasca amandemen berdampak pada perubahan dalam kehidupan ketatanegaraan. Pasal 24 ayat 1 uud 1945 menegaskan kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman indonesia merupakan kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan pancasila demi terselenggaranya negara hukum republik indonesia. 1 kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Ruang lingkup pengertian batasan kekuasaan kehakiman a 1. Pengertian kekuasaan kehakiman kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka seperti yang dinyatakan dalam penjelasan pasal 24 dan pasal 25 undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yaitu bahwa kekuasaan kehakiman ialah kekuasaan yang merdeka artinya terlepas dari pengaruh dan campur tangan kekuasaan pemerintah.