Kekuasaan Kehakiman Merupakan Kekuasaan Yang Merdeka Untuk Menyelenggarakan
Keberadaan mahkamah konstitusi di indonesia dilatarbelakangi pleh keinginan untuk menjamin agar uud 1945 sebagai hukum tertinggi dapat ditegakkan.
Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan. Berdasarkan perubahan tersebut ditegaskan bahwa kekuasaan kehakiman. Mahkamah konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yng merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. 1 kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Perubahan undang undang dasar 1945 telah membawa perubahan dalam kehidupan ketatanegaraan.
Mahkamah konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman dalam konteks negara indonesia adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan pancasila demi terselenggaranya negara hukum republik indonesia. Mahkamah konstitusi republik indonesia mempunyai 4 empat kewenangan dan 1 satu kewajiban sebagaimana diatur dalam undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Mahkamah konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
2 kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah mahkamah agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum lingkungan peradilan agama lingkungan peradilan militer lingkungan peradilan.