Konvensi Hukum Laut Ditetapkan Pada Saat Dilaksanakannya
Konvensi konvensi tersebut di atas telah diratifikasi indonesia dengan undang undang nomor 19 tahun 1961 tetapi indonesia melakukan reservasi pada konvensi tentang laut teritorial dan jalur tambahan karena perjuangan indonesia tentang negara kepulauan belum mendapat pengakuan internasional.
Konvensi hukum laut ditetapkan pada saat dilaksanakannya. Unclos 1982 konvensi perserikatan bangsa bangsa tentang hukum laut. Negara negara peserta pada konvensi ini didorong oleh keinginan untuk menyelesaikan dalam semangat saling pengertian dan kerjasama semua masalah yang bertalian dengan hukum laut dan menyadari makna historis konvensi ini sebagai suatu sumbangan penting terhadap pemeliharaan perdamaian keadilan dan kemajuan bagi segenap rakyat dunia mencatat bahwa perkembangan yang telah terjadi sejak. Setelah indonesia merdeka tetapi sebelum terjadinya pembaharuan hukum atas laut wilayah negara ri masih mendasarkan diri kepada tzmko 1939 yang menetapkan bahwa perairan daerah jajahan hindia belanda wilayah lautnya meliputi sejauh 3 mil laut yang diukur dari garis dasar dan ditentukan pada waktu air surut dari masing masing pulau selain itu. Pembagian wilayah laut indonesia menurut konvensi hukum laut 1982.
Sebagai ilusrasi jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan. Konferensi hukum laut pbb ke 2 tahun 1960. Di indonesia konvensi paris ini kemudian disahkan dalam keppres no.