Lembaga Negara Yang Melakukan Kekuasaan Kehakiman Adalah 3 Poin
Di negara republik indonesia terdapat tiga kekuasaan yang digunakan dalam menjalankan pemerintahan yaitu kekuasaan eksekutif kekuasaan legislatif dan kekuasaan yudikatif.
Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman adalah 3 poin. Pembagian kekuasaan secara horisontal adalah pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga lembaga tertentu legislatif eksekutif serta yudikatif. Menurut uud negara republik indonesia tahun 1945 pembagian kekuasaan negara secara horisontal dilakukan di tingkat pemerintahan pusat dan juga pemerintahan daerah. Terjawab lembaga lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman adalah 2 lihat jawaban hamsuni hamsuni jawaban nya ma. Pengadilan tata usaha negara ptun adalah lembaga pengadilan yang mengadili suatu permasalahan dalam tata usaha negara pada tingkat 2 atau tingkat daerah yang disebut dengan kabupaten atau kota.
Yang mana masing masing kekuasaan memilki tugas wewenang serta fungsi masing masing. Diatas adalah struktur kekuasaan kehakiman di indonesia dari segi mahkamah agung di indonesia yang patut kita ketahui. Dalam pembahasan kali ini adalah kekuasaan yudkikatif yang mencakup pengertian tugas wewenang serta fungsinya. Memberikan pertimbangan presiden mengajukan grasi.
Riris166 riris166 05 02 2018 ppkn sekolah menengah atas 5 poin. Kekuasaan yudikatif erat hubungannya dengan kedua kekuasaan lainnya legislatif dan eksekutif serta erat hubungannya dengan hak dan kewajiban individu. Di negara republik indonesia ini mahkamah agung adalah lembaga tinggi dalam kekuasaan kehakiman yang bersama dengan mahkamah konstitusi. Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang memegang kekuasaan kehakiman untuk menegakkan hukum dan keadilan pasal 24 ayat 1.
Lembaga lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman adalah 14232389 1. Sedangkan lembaga yudikatif adalah merupakan lembaga kekuasaan kehakiman yang memegang penuh kekuasaan untuk menyeleggarakan peradilan tidak terkecuali di indonesia.