Negara Pertama Yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia Adalah
Ada juga yang memiliki pendapat bahwa negara yang pertama mengakui kemerdekaan indonesia baik secara de facto maupun de jure adalah vatican negerinya paus.
Negara pertama yang mengakui kemerdekaan indonesia adalah. Menurut sebuah sumber dokumen pengakuan negara mesir atas kedaulatan indonesia diselamatkan dan disimpan oleh abdurrahman baswedan pada 1948. Pernyataan bahwa bekas jajahan belanda dan jepang telah bebas disampaikan pada 1947. Pengakuan kedaulatan ini berawal dari kuatnya dukungan rakyat mesir kepada nkri. Negara mesir unsplash omarelsharaawy mesir adalah negara yang pertama kali mengakui status kemerdekaan republik indonesia yakni tanggal 22 maret 1946.
Ini tidak berjarak terlalu lama setelah pengakuan oleh mesir. Selain itu terbentuknya suatu negara ternyata disebabkan. Mesir mengakui kedaulatan indonesia secara de facto pada tanggal 22 maret 1946. Negara negara yang mengakui kemerdekaan indonesia pertama kali proklamasi kemerdekaan dinyatakan dan juga berdirinya negara kesatuan republik indonesia nkri pada tanggal 17 agustus 1945.
Setelah itu menyusul syria iraq lebanon yaman saudi arabia dan afghanistan. Namun anggapan tersebut ternyata tidak benar. Negara yang mengakui kemerdekaan indonesia pertama kali adalah mesir. Berhari hari media massa timur tengah menampilkan pernyataan dari partai politik dan ormas setempat yang mencela sikap belanda.
Mesir pun menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan indonesia. Pengakuan terhadap kemerdekaan indonesia diberikan pada tanggal 3 mei 1948. Dengan begitu mesir tercatat sebagai negara pertama yang mengakui proklamasi kemerdekaan indonesia. Hingga saat ini persahabatan kedua negara telah berlangsung selama 70 tahun.
Kuatnya dukungan rakyat mesir atas kemerdekaan ri membuat pemerintah mesir mengakui kedaulatan pemerintah ri atas indonesia pada 22 maret 1946. Kalau untuk kawasan eropa mungkin saja betul negara ini yang pertama maaf saya belum punya sumber untuk ini tetapi kalau untuk yang pertama di dunia cukup sudah pernyataan dari pelaku.