Pemilu Dilaksanakan Secara Periodik Setiap Lima Tahun Sekali Pada Masa Orde Baru Peserta Pemilihan Umum Pada Masa Orde Baru Diikuti Oleh
Pemilihan presiden dilakukan dengan sistem perwakilan di parlemen.
Pemilu dilaksanakan secara periodik setiap lima tahun sekali pada masa orde baru peserta pemilihan umum pada masa orde baru diikuti oleh. Tahun 1971 1977 1982 1987 1992 dan 1997. Pada pemilu periode ini terjadi peleburan atau fusi parpol peserta pemilu sehingga hanya diikuti oleh 3 partai politik nasional yaitu. Pemilu pada era ini diawali dengan masa masa transisi kepemimpinan presiden soekarno. Selama masa orde baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali yaitu.
Pemilu ini diikuti oleh 29 partai politik. Selama masa orde baru pemerintah berhasil melaksanakan enam kali pemilihan umum yaitu tahun 1971 1977 1982 1987 1992 dan 1997. Lima besar dalam pemilu ini adalah golongan karya nahdlatul ulama parmusi partai nasional indonesia dan partai syarikat islam indonesia. Jakarta antara news pemilu era orde baru diselenggarakan antara lain pada tahun 1971 1977 1982 1987 1992 dan 1997.
Diangkatnya jenderal soeharto menjadi pejabat presiden menggantikan bung karno dalam. Tahap kedua yang dilaksanakan pada 15 desember 1955 yang ditujukan untuk memilih anggota konstituante. Pemilu pada masa orde baru ini diawali pada tanggal 2 mei 1977. Pemilu pada periode 1977 1997 menggunakan sistem yang sama dengan pemilu 1971.
Pemilu pada masa orde baru untuk memilih anggota dpr mpr dan dprd. Namun sejak berlakunya amendemen keempat uud 1945 pada 2002 pemilihan presiden dan wakil presiden pilpres yang semula dilakukan oleh mpr disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat dan dari rakyat melalui sebuah pemilihan umum. Pemilu ini adalah pemilu pertama setelah orde baru dan diikuti oleh 9 partai politik dan 1 organisasi masyarakat. Dalam setiap pemilu yang diselenggarakan selama masa pemerintahan orde baru golkar selalu memenangkan pemilu.