Penggelapan Dalam Jabatan
Kejahatan penggelapan dapat disebabkan oleh beberapa faktor pendukung.
Penggelapan dalam jabatan. Penggelapan dalam jabatan adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh seorang karyawan pegawai yang menerima upah namun mengambil hak pengusaha untuk kepentingan pribadi sehingga merugikan perusahaan. Adapun keterangan saksi saksi tersebut antara lain. Seperti yang diketahui bahwa penggelapan adalah termasuk di dalam bagian. Ketentuan yuridis tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
A seorang pejabat dengan kekuasaannya menerbitkan surat pengalihan balik nama barang atas. Soesilo dalam kitab undang undang hukum pidana kuhp serta komentar komentarnya lengkap pasal demi pasal menyatakan bahwa pasal ini biasa disebut dengan penggelapan dengan pemberatan di mana p emberatan nya adalah dalam hal. Pasal 372 barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling. Penggelapan dalam jabatan pasal 374 kuhp posted 19 11 2010 by abdullah tw in hukum pidana yurisprudensi.
Jabatan kaidah hukum kuhp pasal 374 penggelapan pidana tindap yurisprudensi. Karena penuntut kasasi bukan karyawan atau buruh atau bawahan dari kud. Yang mengetahui terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan melalui laporan badan pengawas koperasi di kantor pos indonesia jakarta yang mana menurut pendapat kami hal tersebut tidak seharusnya dimasukkan ke dalam surat tuntutan. Tutul bukan majikan atau atasannya terhadapnya.
Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. Penggelapan adalah dengan sengaja atau melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena jabatan. Kejahatan yang diatur di dalam kuhp buku dua pasal 372 377. Di icu suatu rumah sakit yang tempat tidur pasiennya tersebut selalu penuh.
Pegawai negeri menyalahgunakan uang atau membiarkan penyalahgunaan uang yang ditugaskan untuk menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau. Sedangkan bagi pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan bagi mereka yang menjalankan jabatan umum dapat dipidana penjara minimal 3 tiga tahun dan maksimal 15 lima belas tahun dan pidana denda paling sedikit rp 150 000 000 00 seratus lima puluh juta rupiah dan paling banyak rp 750 000 000 00 tujuh ratus lima puluh juta rupiah. Tindak pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam pasal 372 jo 374 kuhp yang menyatakan.