Seseorang Yang Memiliki Dua Atau Lebih Kewarganegaraan Disebut
Sebelumnya saya telah bahas ini di 3 status kewarganegaraan dan satu diantaranya adalah membahas seputar alasan kenapa seseorang bisa memiliki dua kewarganegaraan ganda.
Seseorang yang memiliki dua atau lebih kewarganegaraan disebut. Dwi kewarganegaraan atau bisa disebut juga kewarganegaraan ganda bipatride merupakan kondisi dimana seseorang memiliki status kewarganegaraan yang sah secara hukum di dua negara atau lebih. Hal ini bisa terjadi jika seorang pria yang berkewarganegaraan a menikah dengan wanita berkewarganegaraan b lalu tinggal dan melahirkan anak di negara c bila negara a b menganut asas ius sanguinis sementara negara c menganut asas ius soli. Multipatride adalah sebutan bagi seseorang yang memiliki status kewarganegaraan lebih dari dua. Anda adalah keturunan dari bangsa a ius sanguinis dan anda lahir dinegara b ius soli tetapi karena kedua orangtua anda mempunyai garis keturunan a maka anda dengan sah dapat disebut sebagai warganegara a dan sebagai warga negara b.
Seseorang yang memiliki dua atau lebih kewarganegaraan disebut. Hak seseorang dalam memilih suatu kewarganegaraan dalam stelsel aktif disebut. Secara umum kewarganegaraan ganda berarti orang orang yang memiliki kewarganegaraan ganda tetapi secara teknis diklaim sebagai. Hal ini dapat terjadi karena setiap negara memiliki syarat dan kriteria yang berbeda beda dalam menetapkan kewarganegaraan.
Seorang yang bipatride juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status bipatride nya. Kewarganegaraan ganda adalah sebuah status yang disematkan kepada seseorang yang secara hukum merupakan warga negara sah di beberapa negara. Menurut undang undang di indonesia kewarganegaraan seseorang yang berkewarganegaraan ganda dapat diputuskan paling lambat 3 tahun setelah ia menginjak usia 18 tahun. Ia pun juga memiliki kewarganegaraan indonesia dari ayahnya yang wni serta mempunyai kewarganegaraan belanda dari tempat ia dilahirkan dan dibesarkan.
Bipatride yaitu sebutan bagi seseorang yang memiliki status kewarganegaraan rangkap atau ganda. Anak tersebut akan mendapat 2 kewarganegaraan dari negara a berdasarkan. Kewarganegaraan ganda ada karena sejumlah negara memiliki persyaratan kewarganegaraan yang berbeda dan tidak eksklusif. Tapi tenang teman artikel ini tidak kalah deskriptif dengan sebelumnya karena disini saya akan menyajikan penjelasan lebih lengkap mengenai kewarganegaraan ganda.
Multipatride merupakan istilah bagi orang orang memiliki status kewarganegaraan dua atau lebih dari dua.