Setiap Warga Negara Berhak Dan Wajib Ikut Serta Dalam Upaya Pembelaan Negara Merupakan Bunyi Uud Nri Tahun 1945 Dari Pasal
Yang mana hal tersebut telah di atur dalam undang undang dasar tahun 1945 bab xii tentang pertahanan keamanan negara pada pasal 30 ayat 1 5.
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara merupakan bunyi uud nri tahun 1945 dari pasal. 2 tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 27 terdapat pada bab x yaitu tentang warga negara dan penduduk. Pasal 30 ayat 1 uud 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 27 ayat 3 uud 1945 menyatakan bahwa semua waraga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dari pernyataan pasal 27 ayat 3 ini menjelaskan tentang kewajiban semua warga negara indonesia harus mengikuti pembelaan negara apabila negara tersebut mengalami suatu permasalahan dan terjadi suatu penolakan dari negara negara lain. Undang undang dasar uud 1945 pasal 27 ayat 1 2 3 tentang warga negara dan penduduk. Pasal 27 ayat 3 uud 1945 hasil amandemen. Berdasarkan hak dan kewajiban diaatas yang mana setiap warga negara indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya mepertahankan dan menjaga keamanan negara.
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang undang. Pasal ini yang berbunyi. Tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. 3 setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara pasal 28.