Tugas Dari Kekuasaan Legislatif Adalah
Dalam sistem parlemen legislatif ini merupakan badan tertinggi dan menujuk eksekutif.
Tugas dari kekuasaan legislatif adalah. Legislatif sering dikatakan sebagai sebuah badan deliberatif pemerintah yang mempunyai kekuasaan dalam pembuatan sebuah hukum dalam suatu negara. Membuat menetapkan dan mengubah uud. Pengertian legislatif adalah sebuah lembaga atau dewan yang memiliki tugas untuk membuat merumuskan undang undang yang dibutuhkan di dalam sebuah negara. Lembaga legislatif adalah perwakilan rakyat kepada tokoh politik untuk diberikan mandat dalam mengawasi tugas dan wewenang yang dilakukan lembaga eksekutif.
Susunan dewan perwakilan rakyat diatur dalam sebuah undang undang dan bersidang sedikitnya satu kali satu tahun. Memberhentikan presiden dan wakil presiden sesuai dengan uud. Locke dan montesquieu memiliki kesamaan konsep tentang kekuasaan legislatif namun konsep lainnya yaitu eksekutif dan yudikatif punya perbedaan mendasar yaitu. Legislatif ini juga dikenal dengan beberapa nama yaitu parlemen dpr indonesia kongres serta asembli nasional.
Lembaga ini juga disebut sebagai legislator di mana untuk negara indonesia peran ini dijalankan oleh dewan perwakilan daerah dpd dewan perwakilan rakyat dpr dan majelis. Tujuan dari adanya pembagian kekuasaan agar tidak terjadi kekuasaan yang absolut dan adanya penyebaran tugas negara sehingga lebih efisien dan efektif. Didalam sistem presidensial legislatif ini merupakan cabang pemerintahan yang sama serta bebas dari eksekutif. Dalam prosesnya dewan perwakilan rakyat ini dipilih secara jurdil jujur dan adil sehingga dapat menjadi tangan panjang rakyat menyeruakan pendapatnya.
Indonesia adalah salah satu negara demokrasi yang menggunakan sistem trias politika dan kekuasaan negara indonesia terbagi atas tiga macam yaitu kekuasaan eksekutif yang dipegang oleh presiden gubernur walikota dan lainnya kekuasaan yudikatir dipegang oleh mahkamah agung mahkamah konstitusi dan komisi yudisial dan kekuasaan legislatif dipegang oleh mpr dpr dan dpd pengertian kekuasaan. 3 kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membentuk undangundang. Tugas pokok dan fungsi eksekutif legislatif dan yudikatif pemikiran tentang pemisahan kekuasaan dipengaruhi oleh teori john locke 1632 1704 seorang filosof inggris yang pada tahun 1690 menerbitkan buku two treties on civil government. Dpr merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan legislatif.
Kekuasaan ini dipegang oleh dewan perwakilan rakyat sebagaimana ditegaskan dalam pasal 20 ayat 1 uud negara republik indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa dewan perwakilan rakyat memegang kekuasaan membentuk undang undang. Mpr bertugas membuat uud peraturan dan kebijakan. Pengertian legislatif eksekutif dan yudikatif menurut para ahli. Dalam uud nri tahun 1945 pasal 19 ayat 1 2 dan 3 mengungkapkan bahwa anggota dpr dipilih melalui pemulihan umum.
Locke menilai eksekutif.