Karangtaruna
Karang taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Karangtaruna. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial jaminan sosial pemberdayaan sosial dan perlindungan. Karang taruna adalah organisasi kepemudaan di indonesia. Karang taruna erat kaitannya dengan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Sabtu 21 mei 2017.
Karang taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah desa kelurahan atau komunitas sosial sederajat yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Karang taruna berkedudukan di desa kelurahan di dalam wilayah hukum negara kesatuan republik indonesia. Sesuai pedoman dasar karang taruna pengertian karang taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. Karang taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Maka dengan ini kami pengurus mengundang untuk dapat hadir yang akan dilaksanakan pada. Mushalla al hidayah rt 17 rw 04 desa pringgen. Keanggotaan karang taruna menganut system stelsel pasif yaitu bahwa setiap generasi muda warga negara indonesia yang berusia 11 tahun sampai dengan 45 tahun di wilayah republik indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan agama suku asal keturunan jenis kelamin kedudukan sosial ekonomi dan pendirian politik adalah anggota yang selanjutnya disebut warga. 20 00 wib s d selesai.
Pasal 5 karang taruna memiliki tugas pokok secara bersama sama dengan pemerintah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota serta masyarakat lainnya menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial. Demikian di sebut kan dalam pasal 1 angka 1 peraturan menteri. Di sana dengan jelas tertera fungsi karang taruna ingin agar warganya sejahtera. Anggota karang taruna berusia mulai dari 11 sampai 45 tahun dasar hukumnya ada di dalam pasal 4 permensos 77 2010.
Fungsi karang taruna adalah sebagai pensejahtera kehidupan sosial. Sehubungan dengan akan dilaksanakannya musyawarah karang taruna desa pringgen dan pembentukan kepengurusan tahun 2017.