Orang Asing Yang Ingin Masuk Menjadi Wni Dapat Dilakukan Dengan Cara
Berdasar uu nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan republik indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara indonesia wni setelah memenuhi syarat dan tatacara yang diatur dalam peraturan dan undang undang.
Orang asing yang ingin masuk menjadi wni dapat dilakukan dengan cara. Bagi pasangan yang menikah beda negara wni dengan wna sejumlah persyaratan yang diminta akan sedikit lebih rumit dan membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkannya. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah warga negara indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 delapan belas tahun atau belum kawin. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 satu. 12 setelah mendapatkan status wni tahapan berikutnya yang harus dilalui adalah pembuatan ktp untuk wni yang persyaratan dan prosedurnya ditetapkan oleh badan.