Tata Negara Adalah
Hukum tata negara mengatur hal hal berhubungan kenegaraan seperti bentuk bentuk dan susunan negara tugas tugas negara perlengkapan negara serta hubungan alat perlengkapan negara tersebut.
Tata negara adalah. Het staatsrecht als het recht dat betrekking heeft op de staat die gezagsorganisatie blijkt dus functie dat is staatsrechtelijk gesproken het amb als kernbegrip als bouwsteen te hebben. Sehubungan dengan itu dalam lingkungan hukum ketatanegaraan dikenal berbagai istilah yaitu. Hukum tata negara adalah peraturan peraturan yang mengandung struktur umum dari suatu pemerintahan negara misalnya undang undang dasar undang undang organisk desentralisasi otonomi dan lain lainnya. Sengketa tata usaha negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara baik di pusat maupun di daerah sebagai.
Hukum tata pemerintahan yaitu peraturan peraturan yang bersifat khusus misalnya tentang kepegawaian wajib militer perumahan dan lingkungan. Pengertian dan istilah hukum tata negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kekuasaan suatu negara beserta segala aspek yang berkaitan dengan organisasi negara tersebut. Pengaturan negara adalah sistem penataan negara yang berisi ketentuan mengenai struktur negara dan substansi norma. Logemann adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang dipercaya memiliki sebuah kekuasaan yang dapat digunakan untuk menyelenggarakan suatu masyarakat.
Istilah hukum tata negara berasal dari bahasa belanda staatsrecht yang artinya adalah hukum negara staats berarti negara negara sedangkan recht berarti hukum hukum negara dalam kepustakaan indonesia diartikan menjadi hukum tata negara mengenai definisi hukum tata negara masih terdapat perbedaan pendapat di antara ahli hukum tata negara. Hukum tata negara adalah cabang hukum yang mengatur tentang norma dan prinsip hukum yang tertulis dalam praktek kenegaraan. Hukum tata negara berasal dari tiga kata yaitu hukum tata dan negara di mana ia dibahas mengenai masalah administrasi negara. Selain van der pot ahli lain yang mengemukakan pendapatnya adalah scholten hampir mirip dengan van der pot ia mengatakan bahwa hukum tata negara adalah hukum yang mengatur organisasi dari pada negara.
Pengertian hukum tata negara menurut logemann adalah sebuah hukum yang mengatur hal hal yang berkaitan dengan dengan organisasi negara sedangkan pengertian negara yang disebutkan oleh prof. Peradilan tata usaha negara adalah lingkungan peradilan di bawah mahkamah agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa tata usaha negara. Kesimpulannya menurut scholten bahwa dalam organisasi negara itu telah dicakup bagaimana kedudukan organ organ dalam negara itu hubungan hak dan kewajiban serta tugasnya masing masing. Tata cara yang berkaitan dengan pesanan biasanya digunakan sebagai tata cara.