Tidak Beragama
Meskipun demikian penganut agama selain keenam agama resmi tetap memperoleh jaminan penuh oleh pasal 29 2 uud 1945 selama tidak melanggar hukum indonesia.
Tidak beragama. Padahal kalau menurut saya pribadi hal hal yang demikian tidak perlulah dibawa ke ranah publik. Ketika manusia tidak beragama maka dia akan kehilangan pegangan sehingga ketika dia dalam titik paling rendah hidupnya maka tidak ada optimisme yg muncul tidak ada harapan hanya muncul keinginan utk segera melarikan diri dari kondisi tersebut. Orang beragama hanya sebagai indentitas belaka. Survei terhadap 65 negara itu yang dilakukan gallup international dan wi network of market research dan diberitakan harian washington post pekan lalu didasarkan pada 63 898 wawancara.
Negara berpenduduk terbanyak di dunia juga merupakan negara yang paling tidak religius. Sebab agama itu urusannya sudah masuk urusan privasi. Agama merupakan pegangan peraturan dan jalan hidup manusia. Hukum di indonesia melindungi kebebasan beragama khusus untuk enam agama yang diakui oleh negara yaitu islam katolik kristen buddha hindu dan konghucu.
Bahkan banyak orang yang lebih memilih menjadi sekuler saja. Islam adalah agama mayoritas di indonesia. Sulit untuk menghitung jumlah. Tapi hal demikian tidak berarti bahwa agama agama lain dilarang di indonesia.
Meski mayoritas penduduk di 10 negara teratas mengaku nonreligius ini bukan berarti mereka sama sekali tidak beragama. So saya berpendapat bahwa pemahaman seperti itu haruslah dirubah karena tidak sesuai dengan norma norma ham universal. Dan menjadi ateis juga bukan berarti pengikut komunisme. Tidak melanggar norma norma umum norma kesusilaan norma adat istiadat maupun norma hukum negara tidak melanggar hukum negara.
Di amerika lebih dari 90 anggota akademi sains nasional adalah ateis. Mengajarkan kepada setiap umat beragama untuk selalu berpikir positif terhadap orang lain bertutur kata yang tidak propokatif dan tidak membuat pendengarnya sakit hati berperilaku baik seperti. Penganut agama agama di luar enam agama di atas mendapat jaminan penuh seperti yang diberikan oleh pasal 29 ayat 2 uud 1945 dan mereka dibiarkan keberadaanya selama tidak melanggar peraturan perundang undangan di indonesia. Tidak beragama menggambarkan absen terhadap agama apapun sedangkan anti agama menggambarkan oposisi aktif atau keengganan terhadap agama pada umumnya.
Ateisme atau tidak beragama di indonesia adalah hal yang tidak umum dan sangat jarang terjadi pada penduduk indonesia terutama karena besarnya stigma sosial yang melekat dengan menjadi seorang ateis di indonesia. Agama menjadi urusan pribadi secara lebih dalam budaya barat diskusi masyarakat menjadi lebih terfokus pada makna politik dan ilmiah dan sikap keagamaan dominan kristen yang semakin dilihat. Tidak beragama tidak sama dengan menjadi ateis.