Korupsi Adalah
Pengertian korupsi korupsi adalah suatu tindakan dari pejabat publik baik itu politisi maupun pegawai negeri dan pihak lainnya yang terlibat dalam tindakan tersebut yang tidak wajar tidak legal.
Korupsi adalah. Korupsi adalah masalah mendesak yang harus diatasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan peregangan sehat. Tindak pidana korupsi ini sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok dimana kegiatan tersebut sangat merugikan bangsa dan negara serta melanggar hukum yang berlaku. Sebelum mengenal 7 jenis korupsi beserta contohnya yang sering terjadi ada baiknya untuk mengenal apa itu korupsi terlebih dahulu. Dengan menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan pada mereka untuk mendapatkan keuntungan hanya sepihak.
Agar pemberantasan berjalan lebih efektif maka hendaknya ketiga strategi harus dilakukan secara bersamaan. Pemberantasan korupsi membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri. Menurut mohtar mas oed 1994 korupsi adalah perilaku yang menyimpang dari kewajiban formal suatu jabatan publik karena kehendak untuk memperoleh keuntungan ekonomis atau status bagi diri sendiri atau keluarga dekat. Korupsi adalah penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi anwar 2006 10.
Pengertian korupsi menurut anwar 2006 adalah tindakan penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi. Retorika anti korupsi itu tidak cukup kuat untuk menghentikan praktik tercela. Corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk rusak menggoyahkan memutarbalik menyogok adalah tindakan pejabat publik baik politisi maupun pegawai negeri serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dengan adanya persepsi yang sama pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara tepat dan terarah.
3 strategi pemberantasan korupsi. Sehingga dari asal katanya arti korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Masyarakat pada umumnya menggunakan istilah korupsi untuk merujuk kepada serangkaian tindakan tindakan terlarang atau melawan hukum dalam rangka mendapatkan keuntungan dengan merugikan orang lain. Korupsi atau rasuah bahasa latin.
Secara etimologis istilah korupsi berasal dari bahasa latin yaitu corruptio atau corruptus yang artinya sesuatu yang rusak busuk menggoyahkan memutarbalik menyogok. Korupsi adalah salah satu tindak pidana jika dilakukan oleh seseorang.