Landasan Hukum Kementerian Negara Republik Indonesia Adalah
Ini berarti bahwa paham negara kesatuan republik indonesia bersifat demokratis.
Landasan hukum kementerian negara republik indonesia adalah. Negara kesatuan republik indonesia mengakui adanya kemerdekaan hak asasi manusia serta musyawarah dan rnufakat. Sedangkan landasan hukum bentuk nkri ditemukan pada pasal 1 ayat 1 uud 1945 berbunyi negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Pembentukan pengubahan dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang undang.
Lebih lanjut kementerian diatur dalam undang undang nomor 39 tahun 2008 tentang kementerian negara dan peraturan presiden nomor 47 tahun 2009 tentang pembentukan dan organisasi kementerian negara. Landasan ideal adalah pancasila sila ke 3 yaitu persatuan indonesia 2. Dalam pasal pasal uud 1945. Landasan hukum bentuk nkri dapat ditemukan pada antara lain.
Negara republik indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada persatuan indonesia. Nkri lahir melalui revolusi nasional dalam menjebol tata hukum kolonial dan membangun tata hukum baru. Maka landasan hukum nkri adalah proklamasi kemerdekaan tanggal 17 agustus 1945 dan uud negara republik indonesia tahun 1945. Landasan hukum kementerian adalah bab v pasal 17 uud 1945 yang menyebutkan bahwa.
Landasan hukum kementerian adalah bab v pasal 17 uud 1945. Pasal 18 ayat 1 uud 1945. Landasan konstitusional adalah uud 1945 yang terdiri dari. Pasal 25a uud 1945 berbunyi nkri adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas dan hak haknya ditetapkan dengan undang undang.
Pembukaan aline ke 4. Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa negara. Landasan hukum persatuan dan kesatuan bangsa.